Pengertian Pendidikan Kesetaraan
Pendidikan Kesetaraan adalah
program pendidikan nonformal yang menyelenggarakanpendidikan umum setara SD/MI,
SMP/MTs, dan SMA/MA yang mencangkupprogram Paket A, Paket B, dan Paket C
(Penjelasan Pasal 26 Ayat (3) UU Sisdiknas No.20/2003). Hasil pendidikan
nonformal dapat dihargai setara dengan hasil programpendidikan formal setelah melalui
proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yangditunjuk
oleh Pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada StandarNasional
Pendidikan (UU No 20/2003 Sisdiknas Pasal 26 Ayat (6).
1.
Program Paket
A.
Program Paket
A adalah program pendidikan dasar pada jalur pendidikan nonformalyang dapat
diikuti oleh peserta didik yang ingin menyelesaikan pendidikan setaraSD/MI.
Lulusan Program Paket A berhak mendapat ijazah dan diakui setara denganijazah
SD/MI.
2.
Program Paket B
Program Paket
B adalah program pendidikan dasar pada jalur pendidikan nonformalyang dapat
diikuti oleh peserta didik yang ingin menyelesaikan pendidikan setaraSMP/MTs.
Lulusan Program Paket B berhak mendapat ijazah dan diakui setara denganijazah
SMP/MTs.
3.
Program Paket C
Program Paket C adalah program
pendidikan menengah pada jalur pendidikannonformal
yang dapat diikuti oleh peserta didik yang ingin menyelesaikan pendidikansetara
SMA/MA. Lulusan Program Paket C berhak mendapat ijazah dan diakui setaradengan
ijazah SMA/MA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar