Halaman

Selasa, 01 Mei 2012

PENDIDIKAN KEAKSARAAN


KONSEP DASAR PENDIDIKAN KEAKSARAAN

A.      PENGERTIAN 
Program pendidikan keaksaraan merupakan bentuk layanan pendidikan nonformal untuk membelajarkan warga masyarakat buta aksara, agar memiliki keterampilan mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung, yang berorientasi pada kehidupan sehari-hari dengan memanfatkan potensi yang ada dilingkungan sekitarnya, sehingga WB dan masyarakat dapat meningkatkan mutu dan taraf hidupnya.

B.       TUJUAN PENYELENGGARAAN 
Mengembangkan kemampuan warga belajar dalam memecahkan masalah sehari-hari yang dihadapi oleh mereka;  Melatih warga belajar untuk menggunakan keterampilan dan kompetensi keaksaraan dalam kehidupan sehari-hari; Memotivasi warga belajar sehingga mampu memberdayakan dirinya sendiri dengan menggunakan kompetensi keaksaraan; Mengembangkan kemampuan berusaha atau bermata pencaharian sehingga mampu meningkatkan mutu dan taraf hidupnya; Mengembangkan kemampuan dan minat baca warga belajar sehingga mampu menjadi bagian dari masyarakat gemar membaca dan masyarakat belajar 

C.       PRINSIP-PRINSIP DASAR PENDIDIKAN KEAKSARAAN 
·         Konteks Lokal; 
·         Desain Lokal 
·         Proses Partisipatif; 
·         Manfaat Hasil Belajar 

D.      PRINSIP PENYELENGGARAAN 
Konteks lokal: Kegiatan pembelajaran dilaksanakan berdasarkan minat, kebutuhan pengalaman, permasalahan dan situasi lokal serta potensi yang ada disekitar WB. 
Desain lokal: Tutor bersama WB merancang kegiatan pembelajaran di kelompok belajar sebagai jawaban atas minat, kebutuhan, dan permasalahan lokal. 
Partisipatif: Tutor perlu melibatkan WB berpartisipasi secara aktif dari mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penilaian hasil pembelajaran 
Fungsionalisasi Hasil Belajar: WB diharapkan dapat memecahkan masalah keaksaraannya dan meningkatkan mutu serta taraf hidupnya. 

E.       STRATEGI PEMBELAJARAN CALISTUNGKASI 
·         Mendengarkan 
·         Berbicara 
·         Membaca 
·         Menulis 
·         Berhitung 

F.        TINGKAT LEVEL KEMAMPUAN WARGA BELAJAR 
  •  Tingkat Dasar 
  • Tingkat Lanjutan 
  • Tingkat Mandiri 
SK Dirjen PNF:258/E/MS/2009 (Tgl 3/6/209) Tentang pendidikan Keaksaraan diselaraskan menjadi: 
Pendidikan Keaksaraan Dasar 
Pendidikan Keaksaraan Usaha Mandiri 

Program-program Pendidikan Keaksaraan 2009 
Keaksaraan Dasar adalah upaya peningkatan kemampuan keberaksaraan penduduk buta aksara usia 15 tahun ke atas agar memiliki kemampuan membaca, menulis, berbicara, mendengarkan, dan berhitung, untuk mengkomunikasikan teks lisan dan tulis menggunakan aksara dan angka dalam bahasa Indonesia 
Keaksaraan Usaha Mandiri adalah upaya penguatan keberaksaraan melalui pelatihan keterampilan yang dapat meningkatkan penghasilan dan produktivitas seseorang atau kelompok. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar